Senin, 18 Januari 2016

Teknologi Sensor Mata The Eye Tribe

Waktu demi waktu lingkaran teknologi dunia terus melahirkan produk-produk baru baik software maupun hardware yang makin canggih sehingga memudahkan semua manusia dalam melakukan pekerjaan. Yang telah kita ketahui bahwa pada awal kita menggunakan handphone menggunakan sistem keypad yang kemudian beralih menjadi QWERTY, dan kini kita bisa menikmati yang namanya touchscreen atau yang biasa kita sebut dengan sistem layar sentuh. Dengan satu sentuhan saja pada layar smartphone kita sudah bisa mengakses apapun yang ada didalam gadget tersebut yang makin memudahkan kita untuk melakukan suatu pekerjaan.

Kini telah lahir lagi teknologi terbaru yang bernama The Eye Tribe, yaitu sebuah sensor yang melacak mata melalui gerakan pupil yang ditemukan oleh mahasiswa PhD dari Universitas Copenhagen dengan temuan pertama yang dinamai Submilimeter Pupil Tracking. The Eye Tribe menggunakan sensor infrared/inframerah yang menangkap gerakan pupil mata kita yang kemudian dapat mengontrol sebuah perangkat dengan akurat dan tepat yang berasal dari algoritma khusus pada The Eye Tribe. Teknologi ini didesain agar memiliki kecepatan melebihi jari yang faktanya memang pupil memiliki keakuratan yang sama dengan sidik jari/finger print.


Produk ini telah dipasang di tablet pc tepatnya dibawah tablet pc menggunakan sensor infrared atau yang biasa kita sebut dengan inframerah. Lalu kita mengkalibrasikan mata kita pada ikon yang bergerak, setelah selesai barulah kita bisa menggunakan eye tribe dengan lancar.


Gambar1.1 Alat Sensor Mata The Eye Tribe

Menurut saya di era yang sudah maju ini dimana setiap waktunya teknologi baru terus dilahirkan, teknologi eye tribe ini membuktikan bahwa manusia dapat terus berkarya membuat produk teknologi yang semakin canggih. Sehingga gadget yang kita gunakan akan dengan mudahnya kita aplikasikan menggunakan teknologi eye tribe tersebut.
Manfaat dari teknologi ini yang dapat dirasakan adalah ketika ingin mengakses aplikasi yang terdapat pada gadget yang kita miliki, kita hanya perlu menggerakan mata kita hanya sekejap dan bagi kalangan penggemar game, teknologi ini sangat memudahkan mereka dalam memainkan game tersebut, contohnya saat bermain Fruit Ninja.

Sumber :
http://infounik-pintar.blogspot.com/2013/09/10-penemuan-teknologi-tercanggih-tahun.html

http://www.apakabardunia.com/2013/04/teknologi-gerakan-mata-pengganti-layar.html

Senin, 11 Januari 2016

Kiat- Kiat Membangun Sebuah Bisnis IT

Dalam membangun bisnis atau usaha diperlukan perencanaan yang matang.  Mulai dari materi, prosedur, goal target dan banyak lagi yang harus benar-benar dipersiapkan sehingga bisnis dapat berjalan dengan baik, benar dan lancar. Selain itu perlu adanya kerja keras agar bisnis yang kita kelola maju sesuai keinginan kita karena untuk membangun suatu usaha bisnis itu tidak mudah.
Dengan adanya pergerakan teknologi yang semakin kencang, bidang IT ini sangat menjanjikan untuk berbisnis. Dan berikut ini, ada beberapa kiat sukses untuk  membangun bisnis dibidang IT, mudah-mudahan bisa membantu Anda untuk bisa menjadi pengusaha IT yang sukses.

1. Target atau Visi
Suatu perusahaan yang sukses adalah perusahaan yang berlari dengan tujuan. Seperti contohnya petinju yang tidak sembarangan saja memukul, tapi tahu targetnya. Dalam berbisnis tentunya kita mengetahui target dan tujuan kita adalah konsumen atau masyarakat. Dan, masyarakat ini pun memiliki golongan yang berbeda-beda mulai dari anak-anak, remaja dan orang tua. Sehingga, setiap kebutuhan pasti pun berbeda. Maka, sebagai pengusaha, perlu mengetahu kebutuhan apa yang masyarakat butuhkan akhir-akhir ini dan dimasa mendatang sehingga dapat memenuhi setiap kebutuhan tersebut. Demikianlah meninju tepat pada sasaran.

2.Menyiapkan Mental Yang Kuat
Seperti yang kita ketahui resiko membuka usaha lebih besar ketimbang menjadi karyawan suatu perusahaan, salah satunya risiko kehilangan seluruh modal yang investasikan. Karena itu kita harus  memerlukan mental yang kuat sebab bisnis kita memiliki kemungkinan untuk sukses besar, namun juga bisa gagal total. Walaupun begitu, keberhasilan tetap ada. Lalu apa saja yang perlu kita perhatikan ?

• Selektif Jeli melihat peluang di pasar
Upayakan agar bisa menangkap sekecil apapun peluang yang ada dan gunakan perhitungan yang matang karena sebagai seorang pengusaha, harus cermat serta jeli melihat peluang-peluang di pasar.

• Cerdik menghadapi kompetitor
Adanya pesaing adalah hambatan untuk berhasilnya suatu usaha. Karena itu, harus cerdik dalam menghadapai mereka. Cari perbedaan antara produk kita dengan produk mereka sehingga mempunyai nilai lebih (added value) jika dibandingkan dengan mereka. Misalnya, dalam usaha fotocopy kamu memberikan kupon undian pada pelanggan dengan pembayaran di atas Rp 50.000,- yang akan diundi setiap 6 bulan sekali.

•Menawarkan produk dengan sistem
Kunci sukses untuk bisnis kamu adalah melalui teknik pemasaran. Sebagai tahap awal mungkin perlu ekstra usaha yakni mungkin dengan melakukan door-to-door menawarkan produk. Selanjutnya baru memasarkan produk dengan sistem imbalan dan seterusnya.

•Sering melakukan evaluasi
Lanjutkan perkembangan usaha dengan memantapkannya. Langkah awal dalam menstabilkan usaha adalah dengan melakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan secara teratur akan mempertahankan dan meningkatkan mutu usaha. Contohnya, kita bisa mencari feed back– dan memberikan penerangan kepada para karyawan setiap 3 bulan sekali.

•Belajar dari kegagalan
Setiap usaha tidak akan pernah ada yang lepas dari mengalami kegagalan, karena memang kegagalan berjalan seiringan dengan keberhasilan. Proses ‘Jatuh’ dan ‘Bangun’ yakni masa laris tidak laris adalah sesuatu yang wajar. Asalkan ketika kita jatuh, jangan langsung patah semangat dan kemudian berpikir untuk menutup usaha alias gulung tikar, sebaliknya lakukan evalusi mungkin dengan mencari inspirasi untuk menciptakan produk dan jasa baru yang akan semakin menjadikan usaha kita menarik, membaca kiat sukses para wirausahawan (businessman) dan bagaimana cara mereka melewati masa-masa sulit, mencoba teknik pemasaran yang baru, dan harus terus Belajar.

•Selalu menjaga hubungan baik
Berhubung usaha anda sangat besar dipengaruhi oleh konsumen, maka harus bisa menjaga hubungan tetap langgeng dengan mereka degan serius menanggapi saran dari mereka, memberi bingkisan hari raya, sekali-kali memberi diskon atau juga dengan hanya sekedar tersenyum ramah menyapa dan ngobrol dengan mereka.

Sumber:

https://www.maxmanroe.com/cara-memulai-bisnis-online-yang-menguntungkan.html

Hal - Hal Penting Dalam Membangun Bisnis IT

Membangun perusahaan kita sendiri sangat menyenangkan. Namun, pasti akan berjalan tidak semenyenangkan seperti yang kita inginkan. Oleh karena itu, kita harus menjadi lebih jeli, spesifik atau detail dalam urusan bisnis ini. Selain yang secara umum kita mengetahui apa saja kiat sukses membangun bisnis yaitu konsumen dan lain sebagainya. Dalam membangun bisnis IT ada yang harus lebih diperhatikan lagi, yaitu :

  • Mengetahui Pergerakan Teknologi Informasi
Mengapa perlu mengetahui perkembangan teknologi ? Supaya apa yang kita suguhkan uptodate dan semakin menarik. Karena tidak dapat disangkal bahwa semakin kesini, teknologi semakin menggiurkan.

  • Bangun Passion Perusahaan
LeBlanc mengungkap, startup bisa saja sedang mengalami penurunan atau kenaikan pada pendapatan. Jika seseorang hanya berorientasi pada gaji yang ia peroleh, tanpa memiliki passion atau semangat bekerja di perusahaan, maka ini bisa menjadi penghalang untuk membuat perusahaan menjadi berkembang. Diperlukan kesabaran hingga bertahun-tahun untuk membangun startup yang sukses.

  •  Mengenal Karakter Pegawai
LeBlanc mengungkap salah satu kunci sukses membangun startup, ialah memilih orang yang telah dikenal baik kemampuannya. “Semakin Anda mengetahui keunggulan (anggota tim), semakin dapat diprediksi keberhasilan apa yang Anda coba capai,” tuturnya.

  • Partner Jangka Panjang
LeBlanc bisa meraup USD10 juta untuk pembiayaan HotLink. HotLink merupakan startup teknologi yang menyederhanakan manajemen IT dan hybrid cloud. Menemukan partner ini tentunya yang memiliki sumber daya untuk membantu meng-cover biaya. Sehingga, Anda tidak perlu membawa investor ‘penyelamat’ saat perusahaan sedang krisis.

  • Hindari Pekerja Minim Pengalaman
LeBlanc menyarankan agar jangan sampai mempekerjakan karyawan yang belum memiliki akumulasi pengalaman selama beberapa tahun. Sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam membangun kesuksesan perusahaan.

  • Integrasi Antar Bidang
Menurut LeBlanc, harus diperlukan koordinasi antara bagian dalam tubuh perusahaan startup. Masing-masing harus memiliki peran dan bertanggungjawab terhadap bidang pekerjaannya.
Misalnya, bagian teknik fokus pada urusannya. Sementara, ada bagian yang mengurusi kepekaan terhadap kebutuhan konsumen selama fase pengembangan produk atau jasa. Sehingga, Anda bisa menyimpan lebih banyak waktu serta mencegah stres.

Sumber :

Masalah - Masalah Dalam Membangun Bisnis di Bidang IT

Seperti yang telah diketahui saat membangun sesuatu pasti akan ada halangan atau rintangan. Dalam membangun bisnis IT pun demikian. Dan berikut adalah masalah yang secara umum timbul dalam bisnis IT :
  • Persaingan yang Ketat dengan Bisnis IT lainnya

Pastinya yang memiliki gagasan dan ide untuk membuka bisnis IT bukan kita saja. Pasti ada orang lain juga yang sedang malah sudah membangun bisnis IT ini. Banyak ide kreatifitas yang akan lahir bahkan sudah lahir menjadi inovasi dan motivasi baru dalam bidang IT. Dan inilah yang harus pengusaha bisnis IT ini kejar. Ide kreatifitas akan menjadi sahabat dan juga menjadi musuh utama.
  • Penipuan atau Mengabaikan Keamanan

Penipuan Penipuan adalah salah satu masalah pembisnis. Bergerak dibidang IT masalah akan muncul dari media media sosial. Penipuan sering terjadi karena adanya ketidak jelasan atau ketidaktelitiannya pengusaha ataupun pihak oknum.
  •  Kurangnya Kualitas Pekerja

Kurang baiknya kualitas sumber daya manusianya sehingga tidak dapat menuhi kebutuhan pasaran akan mengganggu kemajuannya perusahaan.
  •   Kekurangan Informasi yang Akurat dan Up To Date

Kurangnya ketersediaan informasi yang akan menimbulkan masalah ini. Karena hal ini akan menimbulkan perusahaan tidak dapat mengetahui kebutuhan konsumen atau pasaran.


Sumber :
https://parkjiyoung.wordpress.com/2013/07/02/pemasaran/

Sabtu, 07 November 2015

Peraturan Pendirian Usaha dibidang IT

PROSES PENDIRIAN USAHA DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Proses Pendirian Badan Usaha:
  • Mengadakan rapat umum pemegang.
  • Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
  •  Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
  •   Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).

Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
1.      Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti diri
  •  Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
  •  Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
  •  Izin Domisili
  • Izin Gangguan
  •  Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  •  Izin dari Departemen Teknis

2.      Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti berbadan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3.      Menggolongkan usaha ke dalam jenis Teknologi Informasi
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Usaha yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, maka pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya.

4.      Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha/

Prosedur Pengadaan
A.    Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja 
1.      Perencanaan Tenaga Kerja
     Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

2. Penarikan Tenaga Kerja
     Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
     Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.

3. Seleksi Tenaga Kerja
     Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
     Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.

4. Penempatan Tenaga Kerja
     Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

PROSEDUR PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT
     Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagaimana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang ekonomi danBISNIS, perkembangan teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom Indonesia Tbk.) merupakan salah satu contoh perusahaan bisnis yang bergerak di bidang TI.
     Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).
     Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah :
·   Barang dan Jasa yang akan dijual
·   Pemasaran barang dan jasa
·   Penentuan harga
·  Pembelian
· Kebutuhan Tenaga Kerja
·  Organisasi intern
·  Pembelanjaan
·  Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
     Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
·  Manajemen : Cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
· Pemasaran : Cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
·  Keuangan: Cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya.
·   Akuntansi : Ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
· Sistem Informasi : Meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.
     Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
·  Tahapan pengurusan perizinan
·   Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
·   Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
·    Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait



Sumber:
Arifpurwo.staff.gunadarma.ac.id

Proses atau Persyaratan Pendirian Badan Usaha

Proses  atau Persyaratan Pendirian Badan Usaha.
Untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
1. modal yang di miliki.
2. dokumen perizinan.
3. para pemegang saham.
4. tujuan usaha.
5. jenis usaha.
Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.
Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
5. Nomor Rekening Bank (NRB)
6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.

Proses yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah badan usaha yaitu :
1. Mengadakan rapat umum pemegang saham.
2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman


Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
a. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
b. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
c. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb. Badan hukum.
d. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebagai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.
e. Syarat Sah Kontrak (Perjanjian)
Menurut Pasal 1338 ayat (1), perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Untuk itu, pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata yang menetapkan empat syarat sahnya perjanjian, yaitu:
1. Kesepakatan
Kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan.
2. Kecakapan
Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.
3. Hal tertentu
Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.
4. Sebab yang dibolehkan

Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.

sumber :
  • http://www.pusatbisnis.org/2013/08/prosedur-syarat-dan-cara-mendirikan-cv.html
  • http://www.sharemyeyes.com/2013/06/cara-mendirikan-usaha.html

Jenis-Jenis Badan Usaha


Penjelasan mengenai badan usaha
Apa itu badan usaha? Badan usaha adalah suatu kesatuan organisasi dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan dan memberikan layanan pada masyarakat. Atau definisi lain dari badan usaha yaitu merupakan kesatuan yuridis, teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba atau keuntungan.
Bagi mereka yang belum mengetahui apa itu badan usaha, pasti mereka sering menyamakan badan usaha dengan perusahaan, walaupun kenyataanya sangatlah berbeda. Perbedaan utamanya badan usaha merupakan suatu lembaga, sedangkan perusahaan merupakan tempat dimana badan usaha tersebut mengelola berbagai macam faktor produksi. Untuk mengetahui perbedaanya kita akan bahas nanti dibagian paling bawah.
Adapun beberapa hal yang diperlukan untuk mendirikan suatu badan usaha, yang diantaranya sebagai berikut:
  • Produk dan jasa yang nantinya akan dijual atau diperdagangkan.
  • Cara pemasaran produk atau jasa yang akan diperdagangkan.
  • Penentuan mengenai harga pokok dan harga jual pada produk ataupun jasa.
  • Pembelanjaan, dan jenis dari badan usaha yang akan dipilih.
Pemilihan atas jenis dari badan usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor tersebut diantaranya:
  • Tipe dari usahanya, misalnya seperti: perkebunan, industri, perdagangan dan lain-lain.
  • Luas dari jangkauan pemasaran yang akan dicapai.
  • Modal yang diperlukan untuk memulai usaha.
  • Sistem pengawasan yang dikehendaki.
  • Tinggi dan rendahnya resiko yang nantinya akan dihadapi.
  • Jangka waktu izin operasional yang diberikan oleh pemerintah.
B. Bentuk atau jenis-jenis badan usaha yang ada di Indonesia
Di bagian bawah ini adalah jenis-jenis dari badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya sebagai berikut ini:
1. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN yaitu badan usaha yang semua modalnya ataupun sebagaian modalnya dimiliki oleh pemerintah dan status pegawai yang bekerja di BUMN adalah pegawai negeri. BUMN saat ini ada 3 (tiga) macam, diantaranya yaitu:
a. Perjan
Perjan yaitu bentuk BUMN yang semua modalnya dimiliki oleh pemerintah. Badan usaha ini berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena selalu mengalami kerugian sekarang ini sudah tidak ada lagi perusahaan BUMN yang memakai model Perjan, sebab besarnya biaya yang digunakan untuk memelihara perjan tersebut. Contoh Perjan misalnya seperti: PJKA yang sekarang sudah berganti menjadi PT. KAI (PT Kereta Api Indonesia).
b. Persero
Persero yaitu badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau negara. Sangat berbeda dengan Perjan maupun Perum, tujuan dari Persero adalah untuk mencari keuntungan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Persero tidak akan mengalami kerugian. Biaya untuk mendirikan persero sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara dan pemimpin Persero disebut dengan Direksi, serta pegawai yang bekerja berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak mendapatkan fasilitas dari negara Dan badan usaha Persero ditulis dengan PT (Nama dari perusahaan).
Beberapa contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, misalnya seperti: PT Jasa Raharja, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia dan lain-lain.
2. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS yaitu badan usaha yang dimodali maupun didirikan oleh seseorang ataupun kelompok swasta. Macam-macam BUMS yang diantaranya sebagai berikut ini:
a. CV (Commanditaire vennotschap) atau Persekutuan Komanditer
CV merupakan badan usaha yang didirikan olah 2 (dua) sekutu orang ataupun lebih, yang dimana sebagian merupakan sekutu aktif dan sebagian lainnya lagi merupakan sekutu pasif. Sekutu aktif yaitu mereka yang menyertakan modal sekaligus menjalankan usahanya sedangkan sekutu pasif yaitu mereka yang menyertakan modal dalam usaha tersebut. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan terhadap utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab terhadap modal yang diberikan.
b. PT (Perseroan Terbatas)
PT merupakan badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham, tanggung jawabnya terhadap perusahaan bagi para pemiliknya hanya sebatas sebesar saham yang dimiliki. Saat ini ada 2 (dua) macam PT yaitu PT Tertutup dan PT terbuka. Yang dimaksud dengan PT tertutup adalah PT yang dimana pemegang sahamnya terbatas hanya dikalangan tertentu saja seperti misalnya hanya di kalangan keluarga, sedangkan yang dimaksud dengan PT terbuka adalah PT yang saham-sahamnya dijual kepada publik atau umum.
Beberapa contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) saat ini, misalnya seperti: PT Pupuk Kaltim, PT Union Metal, PT Djarum, PT Holcim, PT Karakatau Steel dan lain-lain.


sumber :

  • http://www.pengertianku.net/2015/09/pengertian-badan-usaha-dan-contohnya-maupun-jenisnya.html
  • http://ssbelajar.blogspot.co.id/2012/08/jenis-jenis-badan-usaha.html