Senin, 29 April 2013



Nama     : Akwila
Kelas     : 1IA01
NPM       : 50412557
UNIVERSITAS GUNADARMA

Tema : "MANUSIA SEBAGAI MAKLHUK BERBUDAYA"


KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya untuk dapat membuat dan menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Perubahan Budaya Pada Masyarakat”.
            Makalah ini berisikan tentang perubahan gaya hidup masyarakat yang di karenakan oleh budaya luar. Banyak sekali masyarakat yang mencontoh kebudayaan luar, misalnya saja para remaja yang sangat menggandrungi band asal luar ataupun gaya busana orang luar. Saya berharap dengan saya menulis makalah ini dapat menjadi sebuah informasi dan pengetahuan tentang kebudayaan yang ada di Negara kita sendiri bukan Negara orang lain.
            Mungkin makalah yang saya buat belum begitu sempurna, maka dari itu kritik maupun saran dari semua pihak yang bersifat membangun semangat saya, selalu saya harapkan agar makalah ini dapat terselesaikan lebih sempurna lagi dari sebelumnya.
            Akhir kata, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang membantu saya dalam mengerjakan makalah ini. Semoga Tuhan selalu  senantiasa memberikan balasan yang terbaik atas usaha kita dan meridhoi segala usaha kita.
Amin ..


Depok, 28 April 2013


(PENULIS)


BAB I
 PENDAHULUAN

I. Latar Belakang.
            Pertama-tama perlu saya menyatakan bahwa  masih banyak di antara masyarakat kita yang mengartikan “kebudayaan” itu sebagai “kesenian”, walaupun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian hanyalah sebagian dari kebudayaan. Hal ini tentulah dikarenakkan kesenian memiliki bobot besar dalam sebuah kebudayaan, kesenian sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya, bahkan menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai-nilai budaya.
            Ditengah maraknya arus Globalisasi yang masuk ke Indonesia, melalui cara  cara tertentu membuat Dampak Positif dan Dampak Negatif nya sendiri bagi Bangsa Indonesia dan masyarakatnya. Terutama dalam Bidang Kebudayaan, karena semakin tertinggal nilai – nilai budaya kita oleh pengaruh budaya Asing yang masuk ke Negara kita.
            Maka dari itu, untuk  meningkatkan ketahanan budaya bangsa, Pembangunan Nasional perlu mempunyai upaya-upaya  pengem­bangan kesenian yang mampu melahirkan “nilai tambah kultural”. Kegiatan-kegiatan seni (lokal atau nasional) perlu tetap dilangsungkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Di sinilah awal dari kesenian yang menjadi kekayaan budaya dan “modal sosial kultural” masyarakat.

 II. Rumusan Masalah.
-         Pengertian budaya.
-         Hakekat manusia.
-         Hal-hal yang dapat di lakukan dalam melestarikan kebudayaan.

III. Tujuan.
-         Memahami semua kebudayaan yang ada di Negara kita sendiri.
-         Memahami apa arti dari kebudayaan itu sendiri.
-         Mengetahui dampak negatif dan positif dari kebuadayaan yang masuk di Negara kita.



BAB II
KAJIAN TEORI

 A. Pengertian Budaya.
                Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
            Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
            Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
            Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1.  Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
 - alat-alat teknologi,
- sistem ekonomi,
- keluarga,
- kekuasaan politik.
2.  Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya,
- organisasi ekonomi,
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama),
- organisasi kekuatan (politik).
                Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia lokal yang telah ada sebelum bentuknya nasional
walau Kebudayaan Indonesia beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
            Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan JawaBetawi. dan kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.

 B. PENGERTIAN HAKIKAT MANUSIA
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
·                     Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
·                     Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
·                     Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
·                     Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.
·                     Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas.
·                     Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
·                     Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa    berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan.

             Kepribadian bangsa timur Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik. Karya tulisnya Physicological Homeostatis Cina Klasik. Majalah American Antropologist, jilid 73 tahun 1971, halaman 23-24.
1.  Kepribadian bangsa timur identik dengan bangsa asia, contohnya negara indonesia.
2.  Kepribadian bangsa timur itu memiliki ciri-ciri.
3.  Ramah terhadap sesama.
4.  Saling gotong royong.
5.  Saling tolong- menolong.
6.  Saling menghargai.
7.  Lebih mementingkan kehidupan rohani, mistik.
8.  Sedangkan bangsa barat, individualis(mementingkan diri sendiri),pikiran logis, dan terbuka.

Contoh:
            Kepribadian bangsa timur akan dalam hal pakaian akan tertutup dibandingkan dengan bangsa barat karena memiliki rasa malu yang sangat tinggi. Sedangkan bangsa barat lebih cenderung terbuka.

            Menurut Soerjono Soekanto  (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak  positif dan negatif.
1)    Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.

2)    Dampak Negatif
Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya;  kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
            Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan bahwa kebudayaan yang sudah kita miliki pada Negara kita tidak akan rusak atau hilang karena budaya asing yang mulai masuk ke Negara kita asal kita dapat menilai mana yang baik untuk kita tiru dan mana yang tidak baik untuk kita tiru. Kita sebagai bangsa Indonesia juga dapat mengantisipasi dampak-dampak yang dibawa oleh Negara asing.
            Mari kita lindungi kebudayaan kita yang telah lama tertanam di Negara kita jangan biarkan budaya asing masuk dan merusak generasi kita selanjutnya.

Senin, 28 Januari 2013

Masalah Sosial Terhadap Tawuran Pelajar


 Kekerasan pada pelajar sudah sering kita dengar. Hal ini sering terjadi di sekolah dan pelakunya adalah teman sesama pelajar atau oleh oknum guru, yang seharusnya mendidik dengan penuh kasih sayang. Berdasarkan penelitian UNICEF tahun 2006 bahwa sekitar 80% kekerasan pada pelajar di daerah seluruh Indonesia dilakukan oleh guru. Di media cetak dan elektronik sudah sering diberitakan adanya kekerasan pada pelajar baik yang dilakukan oleh sesama pelajar maupun oleh oknum guru. Misal, kasus kekerasan yang dialami seorang pelajar di Kulon Progo pada bulan November 2010, hingga pelajar tersebut mengalami luka memar di bagian kepala. Di televisipun pernah marak diberitakan kematian pelajar akibat penganiayaan yang dialami Cliff Muntu seorang praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan diduga pelakunya adalah seniornya. Pada tahun yang sama, tahun 2007 seorang pelajar Franky Edward Damar tewas saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) SMK Pelayaran Wira Maritim Surabaya. Sebelumnya Franky merasakan sakit perut dan hanya diberikan obat sakit kepala oleh seniornya.
Tentu sangat miris mendengar pelajar-pelajar di negeri ini banyak mengalami kekerasan hingga mengakibatkan luka bahkan meninggal dunia di tempat mereka menimba ilmu. Di sekolah mereka mengalami kekerasan, sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk mendapatkan ilmu.
Menurut Kuriake banyak guru di Indonesia yang masih beranggapan bahwa kekerasan masih efektif untuk mengendalikan siswa (Philips 2007). Padahal kekerasan bukanlah solusi yang tepat, karena dapat menimbulkan trauma psikologis, pelajar menyimpan amarah dan dendam dan selanjutnya melampiaskan kepada teman sesama pelajar yang lebih lemah. Hal ini tentunya akan sangat mengganggu proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.
  1. Definisi Kekerasan pada Pelajar
Menurut Weber, kekuasaan manusia atas manusia lain berlandaskan pada instrumen legitimasi, penampakan arah legitimasi yaitu kekerasan. Dengan kata lain, Weber mendefinisikan kekuasaan sebagai satu kemungkinan memberdayakan kehendak seseorang, dalam bentuk tindak kekerasan terhadap pihak lain (Weber, 1956:171).
Pihak yang memegang kekuasaan menurut Weber adalah pelaku tindak kekerasan. Dalam dunia pendidikan, pelaku kekerasan yaitu guru, perangkat sekolah, dan pelajar yang merasa dirinya lebih kuat sehingga menindas pelajar lain yang lemah.
Kekerasan pada pelajar dapat berupa;
  • Kekerasan fisik, berupa pemukulan, penganiayaan, dll. Hal ini dapat menyebabkan luka atau cedera pada pelajar.
  • Kekerasan psikis, dengan cara menghina, melecehkan, menjelek-jelekan, melontarkan kata-kata yang menyakiti hati sehingga pelajar tersebut merasa terhina, dilecehkan, kecil, bodoh, tidak berharga, tidak berguna dan menurunkan rasa percaya diri.
  • Kekerasan defensif, tindakan kekerasan yang dilakukan dalam rangka mempertahankan diri, bukan untuk menyerang.
  • Kekerasan agresif, adalah kekerasan untuk mendapatkan sesuatu, seperti merampas.
  1. Faktor-faktor Penyebab kekerasan pada pelajar
Beberapa faktor yang mempengaruhi tindak kekerasan pada pelajar yaitu:
  1. Dari pihak guru
  • Kurangnya pengetahuan guru bahwa kekerasan baik fisik maupun psikis tidak akan mampu memecahkan masalah, dalam hal ini kekerasan tidak akan merubah kelakuan siswa. Tetapi justru akan menimbulkan trauma psikologis, bahkan dendam yang akan sangat mengganggu perkembangan siswa.
  • Penilaian guru yang sama terhadap setiap siswanya, dalam hal ini hendaknya guru memahami individual differences atau perbedaan yang dimiliki oleh masing-masing siswanya. Mulai dari background keluarga siswa berasal, kecerdasan, serta minat dan bakat. Sehingga seorang guru tidak akan menilai atau menghakimi seorang siswa yang menurutnya melakukan pelanggaran dengan kekerasan.
  • Pola mengajar satu arah yang masih banyak berlaku di Indonesia, sehingga menciptakan figur guru yang berkuasa, sehingga membuat siswa kurang mendapatkan kesempatan untuk berpendapat dan berekspresi. Dan hal ini cenderung membuat guru untuk menerapkan kekuasaan kepada siswa secara mutlak.
  • Muatan kurikulum yang mengutamakan kecerdasan kognitif. Sehingga membuat susana belajar menjadi tegang dan menimbulkan tekanan. Disini guru sangat dibutuhkan agar menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
  1. Dari pihak pelajar atau siswa
Salah satu yang menyebabkan kekerasan pelajar adalah sikap pelajar tersebut, sikap sangat berhubungan dengan psikologis dan kepribadian yang dimiliki. Sikap inferioritas yang dimiliki pelajar, yaitu merasa tidak mampu, tidak dipedulikan, lemah, bodoh, kurang diperhatikan akan memicu dirinya untuk berbuat sesuatu bahkan yang menyalahi aturan agar dirinya mendapatkan perhatian dari semua warga sekolah. Namun sikap inferioritas ini dapat juga menimbulkan sikap yang sangat merugikan saat pelajar tersebut berusaha mendapatkan perhatian dan pengakuan dengan cara menindas pelajar lain yang lebih lemah.
  1. Dari pihak keluarga
Kekerasan yang dilakukan oleh guru dan pelajar juga harus dilihat dari background
atau masa lalu yang mereka alami di keluarga, yaitu antara lain:
  • Pola asuh
Pola asuh orang tua yang permisive dengan menuruti setiap kemauan dan tuntutan anak, maka akan membuat anak tersebut tidak mampu untuk mengelola emosi. Dia akan menganggap dirinya sebagai ‘raja’ dan memperlakukan orang di sekitarnya termasuk teman sekolahnya sesuai kemauannya untuk memenuhi setiap keinginannya. Sebagai contoh, sikap anak yang memaksa temannya untuk memberikan contekan saat ulangan atau siswa yang dengan paksa menyuruh temannya untuk mengerjakan pekerjaan rumahnya.
Sementara pola asuh orang tua yang penelantar akan mengakibatkan anak menjadi merasa tidak berharga, tidak dipedulikan, rejected atau merasa ditolak. Sikap inferioritas ini selanjutnya akan membuat anak menjadi pendiam dan menarik diri dari pergaulan. Sehingga tidak jarang justru akan ditindas oleh anak lain yang merasa lebih kuat.
Lain halnya dengan pola asuh otoriter yang membuat anak kurang mendapat kesempatan untuk berpendapat dan berekspresi karena aturan orang tua yang terlalu ketat. Pola asuh ini akan menimbulkan sikap kurang percaya diri pada anak dan sikap merasa bahwa dirinya selalu membuat kesalahan, tertekan, merasa takut kepada yang lebih kuat dan rasa patuh yang berlebihan serta irrasional. Selanjutnya tekanan emosi ini akan dilampiaskan kepada teman yang lebih lemah dalam bentuk agresivitas.
  • Orang tua yang mengalami masalah psikologis
Orang tua yang mengalami masalah psikologis, misal mengalami stress secara berlarut-larut maka akan sangat mempengaruhi anaknya secara psikologis. Karena orang tua yang cenderung melampiaskan kekesalannya pada anak dan mudah marah maka akan membuat anak menjadi kehilangan semangat, kehilangan konsentrasi, sensitive, serta mudah marah.
  • Keluarga disfungsional
Keluarga yang salah satu anggotanya suka melakukan kekerasan, seperti memukul, menyiksa fisik, mengintimidasi anggota keluarga lain atau keluarga sering melakukan konflik tebuka secara berkepanjangan maka akan sangat mempengaruhi kondisi psikologis anak.
  1. Dari pihak lingkungan
Menurut filsuf Inggris, John Locke (1704-0932), perkembangan anak tergantung pada lingkungan, teori ini dikenal dengan ‘tabularasa’. Yakni anak dilahirkan sebagai kertas putih yang corak dan tulisannya digoreskan oleh lingkungan. Menurut aliran ini lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk tingkah laku, watak, serta sikap anak.
Tak dapat dipungkiri bahwa kekerasan pada pelajar selama ini juga akibat dari pengaruh lingkungan, diantaranya adalah:
  • Adanya budaya kekerasan di lingkungan tempat anak tumbuh. Kekerasan yang dianggap sebagai suatu kewajaran di lingkungan tempat anak tumbuh maka akan membuat anak memandng kekerasan sebagai hal yang biasa dan wajar.
  • Tayangan kekerasan di media elektronik, khususnya televisi. Jika seorang anak sering menonton tayangan kekerasan di televisi maka anak akan termotivasi untuk meniru atau mengimitasi hal tersebut, karena kekerasan tayangan televisi sering dikaitkan dengan kesuksesan dan kekuatan maka seorang anak akan melakukan kekerasan agar dirinya ditakuti dan terlihat kuat.
  • Mengalami sindrom Stockholm. Sindrom stockholm adalah kondisi psikologis dimana antara pihak korban dengn pihak aggressor (penyerang) mngalami hubungan yang baik, dan selanjutnya pihak korban akan membantu aggressor mewujudkan keinginannya. Hal ini sering terjadi pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS), dimana para mahasiswa senior meniru perilaku para seniornya dahulu dalam memperlakukan junior.
  1. Dampak Kekerasan pada Pelajar
Kekerasan pada pelajar di sekolah dapat menimbulkan berbagai macam dampak, antara lain:
  1. Dampak fisik
Kekerasan fisik dapat menimbulkan organ-organ tubuh korban mengalami luka, memar, dll.
  1. Dampak psikologis
Kekerasan psikis dapat menimbulkan trauma psikologis, rasa takut, rasa tidak aman, rasa tidak percaya diri, rasa marah, rasa dendam, menurunnya inisiatif dan kreatif sehingga akan sangat berpengaruh pada prestasi belajar. Dan efek jangka panjangnya adalah dapat menimbulkan perubahan sikap pelajar secara jangka panjang.
  1. Dampak sosial
Pelajar yang mengalami dampak kekerasan tanpa ada penanggulangan maka akan menjadi seorang pemurung, pendiam, tertutup, sulit berkomunikasi, sulit mempercayai orang lain dan akan menarik diri dari lingkungan pergaulannya.
     Kekerasan pada pelajar dapat terjadi kapan saja. Sangat penting bagi semua pihak bahwa kekerasan bukanlah solusi yang tepat tetapi justru menambah masalah. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengatasinya, tidak hanya pihak sekolah saja, namun orang tua juga memegang peranan penting agar mampu mencegah tindak kekerasan ini. Beberapa solusi dalam mengatasi kekerasan pada pelajar di sekolah yaitu:
  1. Bagi Sekolah
  • Menerapkan dan menanamkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah.
  • Guru seharusnya menjalin komunikasi yang efektif dengan siswa dan mengenali potensi dan bakat siswa serta memeberikan kebebasan dan penghargaan dalam berkreasi.
  • Menerapkan hukuman yang logis bagi setiap kesalahan siswa, sehingga dapat mencegah pemberian hukuman yang berlebihan atau tidak rasional.
  • Sekolah memebekali guru dengan pengetahuan dan pengalaman baru untuk mengembangkan kreatifitas guru. Penting juga untuk membekali guru dengan ilmu psikologi dan sosiologi agar guru mampu memahami dinamika perkembangan kejiwaan siswa.
  • Bimbingan konseling bagi siswa dan guru, agar dapat mengetahui masalh-masalh yang dihadapi siswa dan guru secara dini.
  • Menangani dan segera menindaklanjuti kekerasan yang dialami pelajar.
  1. Bagi Orang tua
  • Memilih sekolah dengan cermat agar tidak terjadi tindak kekerasan pada anaknya.
  • Menjalin komunikasi yang efektif kepada anak, agar anak bersedia menceritakan segala hal yang dialaminya di luar rumah kepada orang tua. Sehingga dapat dengan mudah diketahui bila terdapat masalah yang sedang dihadapai anak.
  • Menjalin komunikasi yang efektif dengan pihak sekolah dan lingkungan pergaulan anak.
  • Orang tua menerapkan pola asuh yang lebih banyak memberikan dukungan daripada hukuman. Agar anak memiliki tanggung jawab secara sosial.
  • Mengatur tayangan telivisi yang ditonton oleh anak, dan menghindari tayangan yang mengandung unsur kekerasan.
  • Mencari solusi atau penyelesaian setiap masalah dan konflik yang ada dan tidak membiarkannya berlarut-larut agar tidak menguras energi fisik dan psikis.
  • Meminta bantuan pihak profesional jika persoalan dalam rumah tangga sudah berlarut-larut dan tidak ditemukan jalan keluarnya sehingga mengganggu kehidupan mereka sehari-hari
  1. Bagi pelajar yang mengalami kekerasan
Menjalin komunikasi yang efektif dengan orang tua, guru atau orang dipercaya. Sehingga dapat segera sharing saat mengalami kekerasan dan bisa mendapatkan pertolongan segera untuk pemulihan kondisi fisik dan psikisnya.

Permasalahan Sosial Terhadap kemiskinan


Kemiskinan mungkin masih banyak kita lihat di sekitar kita, persoalan kemiskinan bukanlah hal yang baru di Negara Indonesia. Sebelum kemerdekaan pun Kolonia belanda resah atas permasalahan kemiskinan yang melanda Indonesia pada pulau jawa. Kemiskinan itu mulai bertambah ketika pesatnya angka kelahiran dan masih buruknya perekonomian mereka. Sehingga menjadikannya semakin sulit dalam menata kehidupan untuk janga kedepannya. Hingga kini masih di bayangi oleh kemiskinan. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen [www.bps.go.id]. kemiskinan tidak hanya di daerah plosok saja namun di daerah kota pun masih ada kemiskinan yang malah makin meraja lela. Telah kita lihat ibu kota Jakarta begitu pesatnya pembangunannya masih di jumpai orang orang kalangan miskin, seperti gelandangan yang tinggal di berbagi tempat umum. Namun Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural.

Jakarta - Pada mulanya adalah kemiskinan. Lalu pengangguran. Kemudian kekerasan dan kejahatan [crime]. Martin Luther King [1960] mengingatkan, “you are as strong as the weakestof the people.” Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Maka untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.

Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Para pengamat ekonomi pada awalnya melihat masalah kemiskinan sebagai “sesuatu” yang hanya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi saja. 

Hari Susanto [2006] mengatakan umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor. Apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik, maupun hukum. 

Menurut Koerniatmanto Soetoprawiryo menyebut dalam Bahasa Latin ada istilah esse [to be] atau [martabat manusia] dan habere [to have] atau [harta atau kepemilikan]. Oleh sebagian besar orang persoalan kemiskinan lebih dipahami dalam konteks habere. Orang miskin adalah orang yang tidak menguasai dan memiliki sesuatu. Urusan kemiskinan urusan bersifat ekonomis semata.

Mari kita cermati kondisi masyarakat dewasa ini. Banyak dari mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bahkan, hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya serta bertahan hidup saja tidak mampu. Apalagi mengembangkan hidup yang terhormat dan bermartabat. Bapenas [2006] mendefinisikan hak-hak dasar sebagai terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik. Baik bagi perempuan maupun laki-laki. 

Krisis ekonomi yang berkepanjangan menambah panjang deret persoalan yang membuat negeri ini semakin sulit keluar dari jeratan kemiskinan. Hal ini dapat kita buktikan dari tingginya tingkat putus sekolah dan buta huruf. Hingga 2006 saja jumlah penderita buta aksara di Jawa Barat misalnya mencapai jumlah 1.512.899. Dari jumlah itu 23 persen di antaranya berada dalam usia produktif antara 15-44 tahun. Belum lagi tingkat pengangguran yang meningkat “signifikan.” Jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 di Indonesia sebanyak 12,7 juta orang. Ditambah lagi kasus gizi buruk yang tinggi, kelaparan/busung lapar, dan terakhir, masyarakat yang makan “Nasi Aking.” 

Di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2000 kasus balita kekurangan gizi dan 206 anak di bawah lima tahun gizi buruk. Sedangkan di Bogor selama 2005 tercatat sebanyak 240 balita menderita gizi buruk dan 35 balita yang statusnya marasmus dan satu di antaranya positif busung lapar. Sementara di Jakarta Timur sebanyak 10.987 balita menderita kekurangan gizi. Dan, di Jakarta Utara menurut data Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kesehatan Masyarakat [PPSM Kesmas] Jakut pada Desember 2005 kasus gizi buruk pada bayi sebanyak 1.079 kasus. 

Dampak Kemiskinan

Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama, pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini. 

Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata. 

Dalam konteks daya saing secara keseluruhan, belum membaiknya pembangunan manusia di Tanah Air, akan melemahkan kekuatan daya saing bangsa. Ukuran daya saing ini kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global. Dalam konteks daya beli di tengah melemahnya daya beli masyarakat kenaikan harga beras akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Razali Ritonga menyatakan perkiraan itu didasarkan atas kontribusi pangan yang cukup dominan terhadap penentuan garis kemiskinan yakni hampir tiga perempatnya [74,99 persen]. 

Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Tetapi, juga disebabkan kebijakan pemerintah yang terlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan [growth]. Ketika terjadi krisis ekonomi di kawasan Asia tahun 1997 silam misalnya banyak perusahaan yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja. Sebab, tak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat defisit anggaran perusahaan. Akibatnya jutaan orang terpaksa harus dirumahkan atau dengan kata lain meraka terpaksa di-PHK [Putus Hubungan Kerja].

Kedua, kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu [dengan cara mengintimidasi orang lain] di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.

Ketiga, pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan. 

Bagaimana seorang penarik becak misalnya yang memiliki anak cerdas bisa mengangkat dirinya dari kemiskinan ketika biaya untuk sekolah saja sudah sangat mencekik leher. Sementara anak-anak orang yang berduit bisa bersekolah di perguruan-perguruan tinggi mentereng dengan fasilitas lengkap. Jika ini yang terjadi sesungguhnya negara sudah melakukan “pemiskinan struktural” terhadap rakyatnya. 

Akhirnya kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.

Keempat, kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.

Kelima, konflik sosial bernuansa SARA. Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan “keamanan” dan perlindungan hukum dari negara, persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjektif. 

Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan. 


Tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi musuh utama dari bangsa ini adalah kemiskinan. Sebab, kemiskinan telah menjadi kata yang menghantui negara-negra berkembang. Khususnya Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya karena selama ini pemerintah [tampak limbo] belum memiliki strategi dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang jitu. Kebijakan pengentasan kemiskinan masih bersifat pro buget, belum pro poor. Sebab, dari setiap permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, dan kekerasan selalu diterapkan pola kebijakan yang sifatnya struktural dan pendekatan ekonomi [makro] semata. 

Semua dihitung berdasarkan angka-angka atau statistik. Padahal kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus dilihat dari segi non-ekonomis atau non-statistik. Misalnya, pemberdayaan masyarakat miskin yang sifatnya “buttom-up intervention” dengan padat karya atau dengan memberikan pelatihan kewirauasahaan untuk menumbuhkan sikap dan mental wirausaha [enterpreneur]. 

Karena itu situasi di Indonesia sekarang jelas menunjukkan ada banyak orang terpuruk dalam kemiskinan bukan karena malas bekerja. Namun, karena struktur lingkungan [tidak memiliki kesempatan yang sama] dan kebijakan pemerintah tidak memungkinkan mereka bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial secara vertikal.
  
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas kuncinya harus ada kebijakan dan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan jangka panjang. Pemerintah boleh saja mengejar pertumbuhan-ekonomi makro dan ramah pada pasar. Tetapi, juga harus ada pembelaan pada sektor riil agar berdampak luas pada perekonomian rakyat.

Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri. Sebaliknya keduanya harus seimbang-berkelindan serta saling menyokong. Pendek kata harus ada simbiosis mutualisme di antara keduanya.

Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat kokoh dan vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut dapat tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara. Mubazirlah sebuah pemerintahan. Oleh karenanya pentingnya menghapus kemiskinan sebagai prestasi pembangunan yang hakiki.