Senin, 29 April 2013



Nama     : Akwila
Kelas     : 1IA01
NPM       : 50412557
UNIVERSITAS GUNADARMA

Tema : "MANUSIA SEBAGAI MAKLHUK BERBUDAYA"


KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya untuk dapat membuat dan menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Perubahan Budaya Pada Masyarakat”.
            Makalah ini berisikan tentang perubahan gaya hidup masyarakat yang di karenakan oleh budaya luar. Banyak sekali masyarakat yang mencontoh kebudayaan luar, misalnya saja para remaja yang sangat menggandrungi band asal luar ataupun gaya busana orang luar. Saya berharap dengan saya menulis makalah ini dapat menjadi sebuah informasi dan pengetahuan tentang kebudayaan yang ada di Negara kita sendiri bukan Negara orang lain.
            Mungkin makalah yang saya buat belum begitu sempurna, maka dari itu kritik maupun saran dari semua pihak yang bersifat membangun semangat saya, selalu saya harapkan agar makalah ini dapat terselesaikan lebih sempurna lagi dari sebelumnya.
            Akhir kata, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang membantu saya dalam mengerjakan makalah ini. Semoga Tuhan selalu  senantiasa memberikan balasan yang terbaik atas usaha kita dan meridhoi segala usaha kita.
Amin ..


Depok, 28 April 2013


(PENULIS)


BAB I
 PENDAHULUAN

I. Latar Belakang.
            Pertama-tama perlu saya menyatakan bahwa  masih banyak di antara masyarakat kita yang mengartikan “kebudayaan” itu sebagai “kesenian”, walaupun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian hanyalah sebagian dari kebudayaan. Hal ini tentulah dikarenakkan kesenian memiliki bobot besar dalam sebuah kebudayaan, kesenian sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya, bahkan menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai-nilai budaya.
            Ditengah maraknya arus Globalisasi yang masuk ke Indonesia, melalui cara  cara tertentu membuat Dampak Positif dan Dampak Negatif nya sendiri bagi Bangsa Indonesia dan masyarakatnya. Terutama dalam Bidang Kebudayaan, karena semakin tertinggal nilai – nilai budaya kita oleh pengaruh budaya Asing yang masuk ke Negara kita.
            Maka dari itu, untuk  meningkatkan ketahanan budaya bangsa, Pembangunan Nasional perlu mempunyai upaya-upaya  pengem­bangan kesenian yang mampu melahirkan “nilai tambah kultural”. Kegiatan-kegiatan seni (lokal atau nasional) perlu tetap dilangsungkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Di sinilah awal dari kesenian yang menjadi kekayaan budaya dan “modal sosial kultural” masyarakat.

 II. Rumusan Masalah.
-         Pengertian budaya.
-         Hakekat manusia.
-         Hal-hal yang dapat di lakukan dalam melestarikan kebudayaan.

III. Tujuan.
-         Memahami semua kebudayaan yang ada di Negara kita sendiri.
-         Memahami apa arti dari kebudayaan itu sendiri.
-         Mengetahui dampak negatif dan positif dari kebuadayaan yang masuk di Negara kita.



BAB II
KAJIAN TEORI

 A. Pengertian Budaya.
                Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
            Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
            Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
            Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1.  Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
 - alat-alat teknologi,
- sistem ekonomi,
- keluarga,
- kekuasaan politik.
2.  Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya,
- organisasi ekonomi,
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama),
- organisasi kekuatan (politik).
                Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia lokal yang telah ada sebelum bentuknya nasional
walau Kebudayaan Indonesia beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
            Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan JawaBetawi. dan kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.

 B. PENGERTIAN HAKIKAT MANUSIA
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
·                     Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
·                     Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
·                     Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
·                     Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.
·                     Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas.
·                     Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
·                     Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa    berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan.

             Kepribadian bangsa timur Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik. Karya tulisnya Physicological Homeostatis Cina Klasik. Majalah American Antropologist, jilid 73 tahun 1971, halaman 23-24.
1.  Kepribadian bangsa timur identik dengan bangsa asia, contohnya negara indonesia.
2.  Kepribadian bangsa timur itu memiliki ciri-ciri.
3.  Ramah terhadap sesama.
4.  Saling gotong royong.
5.  Saling tolong- menolong.
6.  Saling menghargai.
7.  Lebih mementingkan kehidupan rohani, mistik.
8.  Sedangkan bangsa barat, individualis(mementingkan diri sendiri),pikiran logis, dan terbuka.

Contoh:
            Kepribadian bangsa timur akan dalam hal pakaian akan tertutup dibandingkan dengan bangsa barat karena memiliki rasa malu yang sangat tinggi. Sedangkan bangsa barat lebih cenderung terbuka.

            Menurut Soerjono Soekanto  (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak  positif dan negatif.
1)    Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.

2)    Dampak Negatif
Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya;  kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
            Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan bahwa kebudayaan yang sudah kita miliki pada Negara kita tidak akan rusak atau hilang karena budaya asing yang mulai masuk ke Negara kita asal kita dapat menilai mana yang baik untuk kita tiru dan mana yang tidak baik untuk kita tiru. Kita sebagai bangsa Indonesia juga dapat mengantisipasi dampak-dampak yang dibawa oleh Negara asing.
            Mari kita lindungi kebudayaan kita yang telah lama tertanam di Negara kita jangan biarkan budaya asing masuk dan merusak generasi kita selanjutnya.